2018/07/03

Bagi Pemerintah Pusat, Bandung Kota Spesial


Kota Bandung di mata pemerintah pusat merupakan salah satu kota yang spesial. Penilaian tersebut berdasarkan keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemertintah Daerah (LPPD).

Demikian disampaikan Ketua Tim Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Provinsi Jawa Barat yang juga Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Muhamad Solihin saat mengunjungi Pemkot Bandung, Senin (2/7). Solihin diterima oleh Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial didampingi Penjabat Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bandung, Dadang Supriatna di Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Bandung.

Solihin mengungkapkan, tahun 2014 LPPD Pemkot Bandung mendapat nilai 2,9. Tahun 2015 naik menjadi 3,30 dan tahun 2016 mendapatkan nilai 3,4. Dengan nilai yang terus meningkat, Solihin menilai, Pemkot Bandung sangat serius menjalankan laporannya.

"Apa yang dilakukan itu bisa dipertanggungjawabkan, itu intinya. Harapan kami, Kota Bandung masuk peringkat yang baik dan mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha," lanjut Solihin.

Untuk meraihnya, Solihin meminta kepada Wakil Wali Kota untuk terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Bandung konsentrasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Salah satu poin dengan nilai cukup tinggi adalah, opini WTP dari BPK. Ini cukup berpengaruh dalam penilaian," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pada kesempatan tersebut meminta kepada seluruh OPD Pemkot Bandung terus meningkatkan kinerja untuk mencapai hasil yang terbaik. Karena pencapaian rencana kerja akan berpengaruh pada LPPD. "Kita harus kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas agar laporan kinerja semakin baik," katanya.

Oded menuturkan, sejak beberapa tahun lalu Pemkot Bandung terus berupaya memperbaiki capaian LPPD dan penilaian atas laporan keuangan. Hasilnya, sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 - 53 Tahun 2018 tentang Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional, Pemkot Bandung mendapatkan peringkat tujuh secara nasional dengan skor 3,4110 atau status sangat tinggi bintang tiga.

"Prestasi ini harus menjadi energi bagi kita, Pemkot Bandung sudah dua kali berturut-turut masuk dalam 10 besar. Insya Allah tahun ini masuk lagi, lebih baiknya masuk lima besar," ujar Oded.

Untuk meraih hal itu, Oded mengajak seluruh OPD bekerja sebaik mungkin. Menurutnya, untuk meraih itu tak cukup dengan komitmen pimpinan daerah saja. Perangkat daerah juga harus konsisten dalam memberikan data secara valid dan dapat mempertanggungjawabkannya.

"Kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan menjadi bidang tugasnya adalah kunci utama dalam keberhasilan LPPD Kota Bandung," tutur Oded.*

Share: